KODE ETIK GURU INDONESIA
- Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila
- Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional
- Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
- Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
- Guru memelihara hubungan baik dengan orangtua siswa dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
- Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
- Guru memelihara hubungan seprofesi,semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
- Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.
- Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
IKRAR GURU INDONESIA
- Kami guru Indonesia,adalah pendidik Bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Kami guru Indonesia,adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang-Undang Dasar 1945.
- Kami guru Indonesia ,bertekat bulat mewujudkan tujuan Nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Kami guru Indonesia,bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia,membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
- Kami guru Indonesia,menjunjung tinggi kode Etik Guru Indonesia sebagaimana pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa,Negara dan masyarakat.